BUKITTINGGI--Terkait permasalahan hewan Qurban dibeberapa mesjid di Bukittinggi bersama penyalur hewan Kurban Aldi, Pemko Bukittinggi yang diwakili Waķil Walikota Bukittinggi Marfendi memberikan pernyataan usai Paripurna di DPRD pada Senin(11/07).
Dalam penyampaiannya bersama media Indonesiasatu.co.id ia menjelaskan, kita sebagai negara hukum harus berlandaskan azas praduga tak bersalah kepada Aldi.
"Kita tidak tahu bagaimana kondisi Aldi saat ini, Apakah dia mau melarikan atau mungkin dia kecelakaan kita tidak tahu, " papar Wawako.
Lanjut dikatakannya, kita serahkan semua masalah ini kepada yang berwajib, biarlah mereka yang menangani permasalahan ini sehingga jelas kasus hukumnya.
"Nanti kita bisa menilai apakah ini benar kesalahan atau mungkin ada hal-hal lain, " ujar Marfendi.
Ditambahkan Wawako, kepada Aldi, masih ada waktu sampai hari Rabu besok (13/07), kalau seandainya tidak ada masalah.
"Kepada Aldi, tolong serahkan diri apa sebenarnya yang terjadi, " himbaunya kepada Aldi yang telah membuat ratusan warga resah karena ulahnya. Marfendi berpesan kepada Aldi agar dapat mendengar seruan ini agar bisa datang menyerahkan diri dan katakan apa yang sebenarnya terjadi, Jika memang ada solusi kita akan bantu carikan solusi.
"Selanjutnya kepada peserta Kurban kami berharap agar diberikakan keikhlasan hati, insya Allah pahala Kurban akan tetap sampai berdoalah, mudah-mudahan sampai Rabu masih ada solusinya, " imbuhnya kepada peserta Kurban yang telah membeli Hewan Kurban ke Aldi.
Dan untuk masyarakat yang sudah dapat kupon juga tetap berdoa mudah-mudahan Kurban ini masih bisa pada Rabu
"Terakhir kepada seluruh masyarakat jangan terlalu cepat mengambil keputusan, karena negara kita adalah negara hukum dan negara hukum memulai dengan praduga tak bersalah, " himbaunya.
Jangan sampai meng-klaim, karena Aldi punya anak dan jangan sampai beban mental ini dibebankan kepada anak-anaknya, karena mereka tidak ada salah.
"Jangan dibesar-besarkan masalah ini kesana kemari seperti dikaitkan dengan ia kawan Wako, atau dengan anaknya atau istrinya, karena persoalan ini tidak ada hubungannya dengan anak maupun istrinya.ini adalah urusan personal dia, " tegas Wawako.
Seperti diberitakan diberbagai media dengan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan pembelian sapi qurban pada hari raya Idul Adha 1443 H,
Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah di Jalan Soekarno Hatta, Gang Pipit, Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, merasa kecewa atas perlakuan oknum penyalur hewan qurban(Aldi) yang biasa dilakukannya di wilayah Bukittinggi - Agam.
Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah merasa ditipu oleh oknum penyalur hewan qurban dengan nama inisial ADA, warga Koto Tangah, Kelurahan Garegeh, Kota Bukittinggi(Linda)