Satpol PP Bukittinggi Tertibkan Tiga Pasang Remaja Tidur di Toko Bekas Penampungan

    Satpol PP Bukittinggi Tertibkan Tiga Pasang Remaja Tidur di Toko Bekas Penampungan

    BUKITTINGGI – Satpol PPBukittinggi menertiban tiga pasang remaja yang terciduk tidur bersama di dalam satu petak toko di Pasar Atas, Sabtu (15/1).

    “Informasi awal dari beberapa pedagang di sekitar Pasar Atas dan Pasar Lereng yang resah dengan keberadaan para remaja ini, mereka tidak pantas istirahat apalagi tidur bersama dalam satu ruangan, ” kata Sekretaris Satpol-PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredi.

    Pihaknya kemudian melakukan penindakan dengan mendatangi langsung lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul para pemuda itu.

    “Mereka kita ciduk sedang tidur di dalam toko bekas penampungan pedagang Pasar Atas saat musibah kebakaran lalu dan kita bawa ke markas Pol PP, ” kata dia.

    Enam muda mudi ini ketika dilakukan pendataan oleh petugas menyebut berasal dari berbagai daerah.

    “Untuk yang perempuan, seluruhnya berasal dari luar Kota Bukittinggi, kebenarannya dipastikan dengan memanggil orangtua mereka, ” kata Syanji.

    Menurut Syanji, pemuda pemudi ini berusia rata-rata 17 tahun dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

    “Kita tetap memberikan sanksi pembinaan selain memanggil orangtua mereka untuk menjamin, jika orangtua itu tidak datang akan kita koordinasikan dengan Dinas Sosial, ” kata dia. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Bukittinggi Tegaskan Tetap Solid...

    Artikel Berikutnya

    Baznas Bukitttinggi Salurkan Zakat Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami