Bukittinggi--Kejaksaan Negeri Bukittinggi gelar syukuran dalam rangka memperingati hari Bhakti Adyaksa ke-62 tahun 2022 pada Sabtu(22/07)
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal, mengucapkan terima kasih kepada panitia, dimana di tahun ini diketuai oleh Kasi Pidum dalam pelaksanaan hari ultah Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXII tahun 2022.
"Semoga apa yang telah dilaksanakan oleh panitia menjadi berkah dan mendapat pahala dari yang kuasa karena kita tahu sendiri kondisi di kota Bukittinggi dengan kemampuan dan kondisi yang ada Alhamdulillah sepanjang ini kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar, " harap Ferizal.
Ia juga berharap, semoga Kejaksaan Negeri Bukittinggi sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung, bisa lebih bisa profesional dan proporsional dalam menegakkan hukum, kedepankan humanis dan hati nurani sehingga kepercayaan masyarakat kepada inkusi i Kejaksaan bisa lebih baik lagi
"Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa yang sengaja kita gelar dengan bersahaja, namun tanpa mengurangi kekhidmatannya, dan tahun ini terasa istimewa karena dapat kita gelar secara langsung dan serempak, meskipun masih ada pembatasan sesuai protokol kesehatan setelah dua tahun sebelumnya kita selenggarakan secara virtual, " ungkap Ferizal.
Pada kegiatan acara tersebut juga digelar press Conference bersama sejumlah awak media di aula Kejaksaan Negri Bukittinggi.
Hadir dalam ekspos Kajari Bukittinggi pada Hari Jadi Adhyaksa ke 62 itu selain Kasi intel Kejaksaan Pengki Sumardi, juga duduk didamping Kajari, Kepala Sub Bagian Pembinaan: Izhar.SH. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yarnes.SH.MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dasmer Nehemia Saragih. SH. MH, Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sumriadi.SH.MH dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Asepte Gaule.
Dipaparkan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferizal, bahwa sampai saat ini masih mendalami sejumlah kasus yang merugikan negara. Selain Retribusi Pasar Atas, dua lainya SD 08 serta dana hibah KNPI Bukittinggi.
Ditambahkan Kejari, beberapa kasus yang akan diungkapkan adalah proyek mangkrak Sekolah Dasar Negri (SDN) no. 8 Ipuah Mandiangin, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.
"Kasus yang satu ini sedang dilakukan pendalaman tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dari pernyataan (DK), " terang Kajari Bukittinggi
Menurut Ferizal, capaian lain berada pada Kasi Intelijen berupa Penyelidikan dua kegiatan, Jaksa Menyapa 3 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 6 kegiatan, Penkum 1 kegiatan dan Pakem satu Kegiatan.
Sementara capaian yang telah dilakukan oleh Kasi Pidum menempatkan pelaku peredaran pemakaian gelap Narkotika di kursi pesakitan Pengadilan Negri Bukittinggi 56 perkara dan 6 perkara lainya kejahatan terhadap anak dan perempuan.
Namun demikian ujar Kajari, bukan berarti Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tidak aktif. Meski tidak ada kasus yang di prioritaskan. Namun ia sudah melakukan eksekusi sebuah perkara yang merugikan keuangan negara.
Saat ini ada tujuh kegiatan yang sedang ditangani, termasuk menangani kasus pengemplang uang hibah DPD KNPI Bukittinggi, dan proyek mangkrak SDN no. 8 Ipuah Mandiangin yang sedang didalami dan 2 Kasus lainya kini dalam penuntutan.
Sementara Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah membekas 14 perkara legal asistant, 6 perkara lainya yaitu legal onion dan 26 pelayanan. Didamping memberikan pencerahan hukum melalui ngopi asik bareng Jaksa di Lapangan Wirabraja dan Jam Gadang Bukittinggi.
Lanjut dikatakannya, sepanjang tahun 2021 lalu, pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan peredaran dan perdagangan gelap narkotika jenis Sabu dan Ganja.
Pada acara syukuran tersebut digelar pemotongan tumpeng serta kue yang Kejari beserta istri.(LindaFang).